Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)
Yayasan Beasiswa Ryu Mori Ganendra
Berlaku sejak: [tanggal berlaku, misalnya: 16 Mei 2025]
Yayasan Beasiswa Ryu Mori Ganendra adalah lembaga sosial nirlaba yang didirikan untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak yatim. Kami sangat menghargai setiap donasi yang diberikan oleh para donatur dan berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan transparan.
Namun, kami memahami bahwa dalam beberapa situasi tertentu, donatur mungkin memerlukan pengembalian dana. Oleh karena itu, kami menetapkan Kebijakan Pengembalian Dana sebagai berikut:
1. Donasi Bersifat Final
Pada prinsipnya, setiap donasi yang telah diproses bersifat final dan tidak dapat dikembalikan. Dana yang telah diterima segera dialokasikan untuk program beasiswa dan kegiatan operasional yayasan.
2. Permohonan Pengembalian Dana
Pengembalian dana hanya dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu, antara lain:
-
Kesalahan transaksi ganda (double donation).
-
Kesalahan nominal akibat gangguan sistem pembayaran.
-
Donasi yang dilakukan tanpa izin oleh pihak ketiga (fraud/penipuan).
-
Kesalahan teknis lain yang dapat diverifikasi oleh pihak Yayasan.
3. Prosedur Pengajuan Pengembalian
Jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas, silakan mengajukan permohonan refund dengan menyertakan informasi berikut:
-
Nama lengkap dan alamat email Anda.
-
Bukti transaksi (tangkapan layar, email konfirmasi, atau referensi pembayaran).
-
Alasan pengajuan refund secara jelas dan detail.
Permohonan dikirimkan ke email: [alamat email yayasan]
Subjek email: Permohonan Refund Donasi
4. Waktu Penanganan
Kami akan memproses permintaan pengembalian dana dalam waktu maksimal 14 hari kerja sejak permohonan diterima dan diverifikasi.
5. Hak Yayasan
Yayasan berhak:
-
Menolak permohonan refund jika tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.
-
Meminta informasi tambahan untuk proses verifikasi.
-
Menawarkan solusi alternatif seperti pengalihan donasi ke program lain (jika relevan).
6. Pembayaran Melalui Pihak Ketiga
Jika donasi dilakukan melalui pihak ketiga seperti platform donasi online, gateway pembayaran, atau aplikasi dompet digital, proses pengembalian dana mungkin mengikuti ketentuan penyedia layanan tersebut.
Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait kebijakan ini, silakan hubungi:
Yayasan Beasiswa Ryu Mori Ganendra
Email: [alamat email yayasan]
Telepon: [nomor telepon yayasan]
Jam Operasional: Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB